FAJARNUSANTARA.COM — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ridwan Solichin, mensosialisasikan Perda Provinsi Jawa Barat tentang desa wisata di Aula DPD PKS Sumedang, Senin (29/8/2022).
Ridwan Solichin yang akrab disapa Kang Rinso menyampaikannya setelah landasan hukum tentang Perda itu selesai. Ia pun meminta kepada setiap desa untuk menggali potensi wisata masing-masing.
“Setelah adanya Perda tentang desa wisata ini, kita harapkan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa segera dieksekusi menjadi peraturan gubernur sehingga akan ada turunan secara teknis terkait landasan hukum,” tuturnya.
Setelah Pergub selesai, kata Rinso, pihaknya sangat mengharapakan desa sudah mulai bergerak menggali potensi desa masing-masing, baik dari sisi sumber daya alam, sumber daya manusianya berupa seni budaya atau sumber daya buatan.
“Kami sangat support dengan desa wisata, mudah-mudahan geliat ekonomi masyarakt dapat terwujud sehingga membuat tingkat kesejahteraan masyakarat desa meningkat,” tuturnya.
Kang Rinso menambahkan bahwa untuk akses jalan ada program Jamu (Jalan Mulus) dan Jantung (Jembatan Gantung) desa.
“Kalau ada desa wisata yang akses jalan menuju desa tersebut belum baik, kami dari Provinsi Jawa Barat dapat mensupport dalam bentuk bantuan keuangan desa berupa Jamu desa atau jalan mulus desa. Jika seandainnya jalan desa tesebut harus nguriling jauh tapi ada potensi jembatan, kita ada program jantung desa atau jalan gantung desa,” kata RinSo.
Selain itu, menurut RinSo, ketika jamu dan jantung selesai ternyata masyarakat perlu istirahat, Pemprov ada program homestay, tempat istirahat untuk para pengunjung.
