Site icon Fajar Nusantara

Kades di Sumedang Apresiasi Diktum PKB Muhaimin Iskandar, Dana Desa Diperkuat hingga 18 Tahun

Kepala Desa Cijati Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang, Asep Junjun Junaedi (Foto; Istimewa)

FAJARNUSANTARA.COM,- Kepala Desa di wilayah Kabupaten Sumedang, yaitu Asep Junjun Junaedi dari Desa Cijati Kecamatan Situraja, memberikan apresiasi atas Diktum (Dekrit Ketua Umum) yang disampaikan oleh H. Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Salah satu hal yang mendapat pengakuan dari Kades adalah pengawalan Dana Desa (DD) yang menjadi sorotan dalam Diktum tersebut. Kamis 27 Juli 2023.

Menurut Kades Asep Junjun Junaedi, dirinya merasa bersyukur dan berterima kasih kepada H. Muhaimin Iskandar dan seluruh anggota DPR RI atas perhatian yang diberikan kepada para Kepala Desa.

Aspirasi yang disampaikan oleh para Kepala Desa ternyata tidak luput dari perhatian dan tindakan dari pihak DPR RI.

“Saya selaku kepala desa Cijati Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang merasa bersyukur dan berterima kasih kepada H. Muhaimin Iskandar selaku Wakil DPR RI dan Baleg yang telah mengesahkan revisi undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, dimana salah satunya adalah penambahan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun, dengan 2 periode total 18 tahun,” jelasnya pada Kamis, 27 Juli 2023.

Selanjutnya, Kades Asep juga menyampaikan harapannya terkait Dana Desa (DD) agar dapat ditingkatkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

“Dengan harapan agar ada penambahan anggaran dana desa sebanyak 20% dari transfer ke daerah, dan berharap Dana Desa terus bertambah dari waktu ke waktu. Poin-poin ini sudah disampaikan bahkan kepada Menteri Desa,” tandasnya.

Lebih lanjut, Asep menyampaikan harapannya bahwa Dana Desa yang bertambah akan digunakan untuk pembangunan yang lebih masif di desa, dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat di wilayah pedesaan sehingga tercipta kesetaraan antara desa dan kota.

Kemudian, dengan adanya penambahan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun, diharapkan konflik dan polarisasi di desa pasca Pilkades dapat diminimalisir.

Semoga dengan langkah-langkah yang diambil, wilayah desa dapat mengalami peningkatan yang signifikan dalam segi pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya.

Harapan Kades Asep Junjun Junaedi ini menjadi dorongan untuk terus menghadirkan perubahan positif bagi warganya di masa depan.***

Exit mobile version