FAJARNUSANTARA.COM – PLN UP3 Sumedang menggandeng Kepolisian Resor (Polres) Sumedang untuk memperkuat sinergi pengamanan aset kelistrikan menjelang perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan koordinasi ini juga menjadi langkah antisipatif terhadap potensi gangguan dan bahaya pemasangan atribut kemerdekaan yang terlalu dekat dengan jaringan listrik.
Manager PLN UP3 Sumedang, Ramdani Agutiyansah, menegaskan bahwa kerja sama ini penting untuk memastikan keselamatan masyarakat sekaligus menjaga kelancaran pasokan listrik selama Agustus.
“Terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin. Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia, umbul-umbul, bendera, hingga gapura sudah mulai dipasang. Tapi jika posisinya dekat jaringan listrik, itu sangat berisiko,” kata Ramdani saat ditemui usai pertemuan koordinasi, Senin (4/8/2025).
Ramdani menambahkan, pihaknya bersama jajaran Polres akan melakukan penyisiran ke seluruh wilayah Kabupaten Sumedang. Selain inspeksi langsung, tim gabungan juga akan mengedukasi masyarakat terkait bahaya kelistrikan.
“Jika ada atribut yang terlalu dekat dengan jaringan, akan langsung kami beri imbauan atau tindak lanjut. Ini demi keselamatan jiwa dan lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat, Tonny Bellamy, menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjamin pelayanan listrik yang andal dan aman.
“Sinergi PLN dan Kepolisian adalah bentuk komitmen menjaga keselamatan publik sekaligus aset nasional. Kami ingin memastikan masyarakat bisa menikmati listrik dengan nyaman, tapi juga aman,” ujar Tonny dari Bandung.
Tonny menekankan, kemerdekaan dalam konteks kelistrikan berarti masyarakat bisa menikmati layanan tanpa hambatan, namun tetap memiliki kesadaran untuk menjaga fasilitas publik tersebut.
“Kita ingin semua lapisan masyarakat merasa merdeka menggunakan listrik, tapi juga punya tanggung jawab dalam menjaga keselamatannya,” ucapnya.
Selain fokus pada atribut kemerdekaan, PLN dan Polres juga sepakat untuk memperketat pengawasan terhadap tindakan vandalisme dan pencurian material jaringan listrik yang kerap terjadi menjelang hari besar nasional.**
