Site icon Fajar Nusantara

Jajaran Polres Garut Gencar Lakukan Razia Knalpot Bising, Puluhan Motor Brong Diamankan

Foto: Istimewa

FAJARNUSANTARA.COM,- Dalam upaya menjaga ketentraman dan keamanan lingkungan, Polsek Limbangan Polres Garut telah melaksanakan tindakan tegas terhadap penggunaan knalpot bising di area hukumnya.

Aksi ini dilakukan pada Jumat (11/08/2023) untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Kegiatan penindakan terhadap knalpot bising ini dikomandoi oleh Kapolsek Limbangan Polres Garut, Kompol. Uun Suhendra, yang ditemani oleh tim dari Polsek Banyuresmi Polres Garut.

“Tidak kurang dari 15 kendaraan roda dua yang melanggar aturan dengan menggunakan knalpot bising dan tanpa membawa dokumen sah saat berkendara, berhasil terjaring oleh Polsek Limbangan,” ujar Uun.

Sementara itu, para kendaraan tersebut telah diamankan di Mapolsek Limbangan guna proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polsek Limbangan Polres Garut dalam menjaga ketertiban di jalan raya serta mengedepankan rasa nyaman dan aman bagi seluruh masyarakat.

“Semua pihak diharapkan dapat patuh terhadap peraturan dan berkontribusi untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik,” tandasnya.(smbs)**

Exit mobile version