FAJARNUSANTARA.COM,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, menggelar sosialisasi Sistem Informasi Data Integratif Garut dengan Jangkauan Wilayah (DIGJAYA).
Acara tersebut digelar di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Garut, pada Senin (31/7/2023).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Natsir Alwi, secara resmi memperkenalkan aplikasi DIGJAYA kepada perwakilan dari 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
DIGJAYA, sebagai inovasi dari Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Garut, Hendra Hidayatulloh, bertujuan untuk mengintegrasikan dan memvalidasi data kependudukan di Kabupaten Garut,
“Dengan harapan dapat mendukung perencanaan pembangunan, pelayanan publik, penganggaran, serta pembangunan demokrasi dan keamanan di Garut,” ujarnya.
Dalam sosialisasi, Disdukcapil Garut memberikan kesempatan bagi perwakilan SKPD untuk menyampaikan validasi data mereka guna memastikan keakuratan data yang akan ditindaklanjuti oleh Disdukcapil Garut.
“Sosialisasi ini diharapkan mendorong SKPD di lingkungan Pemkab Garut untuk melakukan verifikasi dan validasi data menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar data yang diproses lebih akurat dan menghindari data ganda,” paparnya.
Hendra Hidayatulloh, Kabid PIAK Disdukcapil Garut, menjelaskan bahwa DIGJAYA menyajikan informasi data yang akurat dan valid dari berbagai layanan pengguna, termasuk data dari instansi vertikal dan SKPD di Pemkab Garut.
“Aplikasi ini menggabungkan data yang disandingkan dan dipadankan oleh SKPD yang berkolaborasi dengan Disdukcapil Garut untuk menghasilkan informasi data yang lebih akurat dan valid,” tandasnya.
Diharapkan DIGJAYA dapat menjadi alat bantu bagi para pimpinan dalam pengambilan keputusan berdasarkan data yang valid, sehingga kebijakan yang diambil lebih tepat sesuai hasil data yang terintegrasi dengan baik.**
