FAJARNUSANTARA.COM- Pj. Bupati Sumedang, Herman Suryatman, mengukuhkan kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Sumedang untuk periode 2023-2028 di Gedung Negara pada Selasa (16/1/2024).
Usai pelantikan, Pj. Bupati memberikan arahan kepada pengurus dan anggota Karang Taruna, mengingatkan tentang ketentuan dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019.
“Tugasnya adalah turut serta mengantisipasi dan menanggulangi permasalahan sosial di tengah masyarakat serta mengembangkan potensi kepemudaan,” ujar Pj. Bupati.
Menurutnya, Karang Taruna memiliki peran krusial di desa dan kelurahan.
“Pengurus tingkat kabupaten memiliki tanggung jawab untuk menggerakkan potensi Karang Taruna di 270 desa dan 7 kelurahan agar menjadi solusi berbagai persoalan sosial,” ungkapnya.
Pj. Bupati juga mengungkapkan program KKN Tematik Gotong Royong Membangun Desa yang akan melibatkan 2510 mahasiswa dari 51 perguruan tinggi.
“Di akhir bulan Januari ini, kita akan turunkan 2510 mahasiswa ke 251 desa dan 7 kelurahan se-Kabupaten Sumedang,” terangnya.
Ia berharap Karang Taruna aktif berperan dalam program tersebut, khususnya dalam mendorong inovasi desa dan meningkatkan fungsi Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos).
“Saat ini Puskesos belum seluruhnya mandiri. Mudah-mudahan dengan adanya KKN Tematik Membangun Desa, bahu membahu dengan Karang Taruna, Puskesos di Kabupaten Sumedang tahun 2024 bisa seluruhnya mandiri,” kata Pj. Bupati.
Dikatakan Pj. Bupati, jika seluruh Puskesos di Kabupaten Sumedang bisa mandiri, dipastikan keberadaannya bisa membantu warga masyarakat miskin meningkatkan kesejahteraan.
“Harapannya di akhir tahun 2024 ini kemiskinan di Sumedang bisa turun menembus satu persen dan Karang Taruna menjadi bagian di dalamnya bersama Pemda Sumedang,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kabupaten Sumedang Periode 2023-2028, Yudi Purwana, menyampaikan visi Karang Taruna.
“Saat ini kami mempunyai visi SAKTI yakni Sejahtera, Agamis, Kreatif, Teladan dan Inovatif,” tuturnya.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, terutama SKPD dan kecamatan, untuk aktif berperan sebagai mitra Karang Taruna.
“Kami (siap) menjadi mitra dan atau bagian dari kebijakan dilaksanakan di masing-masing lingkup kerjanya. Khususnya Dinas Sosial sebagai pembina fungsional kami,” pungkasnya.
