Site icon Fajar Nusantara

Haflah Musyahadah Wisuda Santri Angkatan XXIX: Ribuan Santri Sumedang Diluluskan ‘Munaqosah

Haflah Musyahadah Wisuda Santri Angkatan XXIX yang diselenggarakan oleh (LPPTKA) dihadir Bupati Sumedang (Foto: Istimewa)

FAJARNUSANTARA.COM,- Haflah Musyahadah Wisuda Santri Angkatan XXIX yang diselenggarakan oleh Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak-kanak Al-Quran (LPPTKA) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Sumedang sukses digelar.

Dengan tema “Menyiapkan Generasi Qurani menyongsong masa depan yang Gemilang”. Acara ini dilangsungkan di Lapangan Upacara Setda Kabupaten Sumedang pada Minggu (11/6/2023).

Prosesi wisuda ini diikuti oleh 1.973 santri-santriwati. Turut hadir dalam acara ini Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, Ketua TP PKK Sumedang, Susi Gantini, Wakil Ketua DPRD, Ilmawan Muhammad, perwakilan unsur Forkopimda, Ketua Lembaga Pendidikan Maarif Jabar, Ifa, pengurus DPD dan DPK BKPRMI, kepala madrasah, serta ustadz-ustadzah.

Ketua DPD BKPRMI Kabupaten Sumedang, H. Ayi Subhan Hafas, menjelaskan bahwa Haflah Musyahadah santri angkatan ke-26 tahun 2023 adalah hasil seleksi atau “munaqosah” setelah empat tahun belajar Al-Quran.

Sebanyak 1.923 santriwan dan santriwati dari 23 kecamatan di Kabupaten Sumedang berhasil mengikuti prosesi wisuda setelah lulus “munaqosah”.

Ayi mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya BKPRMI dalam membina dan mengembangkan TK Al-Quran guna mencetak generasi yang soleh dan solehah yang siap menghadapi masa depan gemilang. Selama 29 angkatan “munaqosah”, BKPRMI telah membantu Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam memberantas buta huruf Al-Quran.

Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, menyambut baik wisuda ribuan santri sebagai bukti kualitas dan perkembangan pemahaman agama, terutama dalam bacaan Al-Quran. Ia menyatakan bahwa dengan pembelajaran Al-Quran sejak dini, pondasi iman dan takwa dapat diperkuat, menjadikan mereka selamat dan bahagia di dunia dan akhirat.

Lebih lanjut, Bupati Sumedang menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumedang telah menerapkan program wajib belajar empat tahun di TPA sebagai syarat masuk SMP, sebagai upaya untuk meningkatkan minat belajar Al-Quran sejak dini.

Program ini merupakan kebijakan yang berdampak positif dalam meningkatkan keimanan dan ketaqwaan masyarakat.***

Exit mobile version