Site icon Fajar Nusantara

Gubernur Jawa Barat bersama Ulama Bentuk Tim Investigasi Polemik Pesantren Al Zaytun

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto: Istimewa)

FAJARNUSANTARA.COM,-: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para ulama, telah membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama tujuh hari untuk menangani polemik yang terjadi di Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu. Tim investigasi ini akan beroperasi dengan mengedepankan prinsip tabayun.

“Setelah rapat antara Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam, dan Bakesbangpol Jabar, kami menyimpulkan untuk membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama tujuh hari, karena prinsip kita adalah harus hati-hati, berkeadilan, dan melakukan tabayun,” ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Senin (19/6/2023).

Anggota tim investigasi ini terdiri dari perwakilan MUI Pusat dan Jabar, unsur pendidikan, kepolisian, kejaksaan, serta Kementerian Agama. Mereka akan melakukan investigasi secara komprehensif dengan menggunakan data yang akurat.

Ridwan Kamil menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam hal fikih syariah maupun potensi pelanggaran administrasi.

“Selama tujuh hari ke depan, kita akan melihat hasilnya. Jika terdapat pelanggaran dalam hal fikih syariah atau pelanggaran administrasi terhadap norma hukum di Indonesia, maka akan diambil tindakan administrasi atau hukum,” tutur Ridwan Kamil.

Kang Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, memastikan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan merespons keluhan masyarakat terkait polemik di Al Zaytun dan akan mencari solusi yang adil.

“Kami merespons kegelisahan yang dirasakan oleh masyarakat. Kami harus menindaklanjuti dengan data yang lengkap. Oleh karena itu, diperlukan pengumpulan fakta dan data selama tujuh hari oleh tim investigasi ini,” ujar Kang Emil.

Ia juga meminta pihak Al Zaytun untuk bersikap kooperatif selama tim investigasi melakukan tugasnya. Hal ini bertujuan agar data dan fakta yang valid di Al Zaytun dapat diperoleh.

“Kami meminta pihak Al Zaytun untuk bersikap kooperatif karena dalam sejarahnya sudah beberapa kali mereka menolak orang-orang yang mencoba melakukan tabayun,” kata Kang Emil.

“Karena yang terpenting bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat adalah menyelamatkan siswa. Jika terdapat indikasi adanya ideologi yang melanggar tatanan hukum, tentunya harus dilakukan upaya hukum. Namun, kami juga tidak dapat mengambil keputusan tanpa memiliki data yang lengkap,” tegasnya.(smbs)***

Exit mobile version