Site icon Fajar Nusantara

Gubernur Jabar Instruksikan Evaluasi Tata Ruang, Hutan Di Jabar Rusak Semua

Photo : Istimewa

FAJARNUSANTARA. COM,  – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan kebijakan penghentian sementara seluruh izin pembangunan perumahan di Bandung Raya dan daerah penyangganya.

Langkah ini disampaikan setelah Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Loka Wirasaba IPDN Jatinangor, Selasa, 9 Desember 2025, yang menegaskan pentingnya perlindungan ruang terbuka hijau di kawasan rawan bencana.

Menurut Dedi, Bandung Raya berada pada ancaman ekologis serius akibat tekanan pembangunan.

“Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Cimahi, dan Bandung Barat berada di kawasan penuh ancaman. Kita menghadapi sesar, banjir, hingga longsor setiap tahun,” ujarnya.

Ia meminta seluruh pihak menghentikan sementara proses perizinan perumahan untuk dievaluasi.

“Kami menunda semua izin baru agar tim mengevaluasi tata ruang secara menyeluruh,” tegasnya.

Dedi menyebut penanganan banjir tidak akan efektif jika ruang hijau terus berkurang.

“Setiap tahun kita menangani banjir, tetapi semua itu sia-sia kalau ruang hijau hilang. Bandung bisa tenggelam bila kita tidak mengubah pola ruang sekarang,” katanya.

Selain persoalan banjir, ia menyoroti praktik perkebunan sayur di lereng curam sebagai sumber risiko longsor. Pemerintah provinsi akan menghentikan praktik tersebut dan menawarkan skema baru bagi petani.

“Kami akan merekrut para petani menjadi tenaga pemerintah. Mereka akan menanam tanaman berakar kuat seperti teh, kopi, kina, dan jengkol,” jelasnya.

Ia meminta beberapa kabupaten/kota segera menyesuaikan diri dengan kebijakan lingkungan terpadu.

“Bogor, Cianjur, Garut, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan Bandung Barat berada dalam rantai ekologi. Bila Bandung Barat bermasalah, Kota Bandung akan menanggung akibatnya,” kata Dedi.

Pemprov juga mewajibkan pengembang membangun sumur resapan dan danau penampung air hujan pada setiap proyek perumahan baru.

“Pengembang harus menyediakan ruang tampung air agar siklus air tetap berjalan normal,” ujarnya.

Di sisi lain, Dedi meminta PTPN mempercepat koordinasi dengan ATR/BPN terkait lahan-lahan yang masa izinnya telah habis agar tidak menjadi lahan tak bertuan.

“Kami tidak mencampuri administrasi kepemilikan. Kami hanya menjaga fungsi lahan agar tetap menjadi hutan dan kebun teh,” tegasnya.

Pemerintah provinsi disebut sudah melakukan penanaman kembali perkebunan teh yang lama tidak produktif dengan pendanaan dari APBD. Langkah ini, kata Dedi, adalah bentuk komitmen pemerintah menjaga ekologi Bandung Raya.

Melalui kebijakan tersebut, Dedi berharap kawasan Bandung Raya memiliki daya tahan lebih kuat terhadap ancaman bencana.

“Semua pihak harus bergerak sekarang. Tindakan cepat bisa mengurangi kerusakan dan melindungi warga,” tutupnya.***

Exit mobile version