FAJARNUSANTARA.COM– Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila menghadiri penandatanganan Deklarasi Bersama dan Pakta Integritas para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diperpanjang bersama pengelola proyek strategis di Jawa Barat di Gedung Pakuan, Kamis, 18 Juni 2026.
Pemerintah Kabupaten Sumedang menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap perusahaan tambang, terutama terkait dampak lingkungan, infrastruktur, dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat.
Penandatanganan perpanjangan IUP dilakukan antara para pelaku usaha pertambangan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama para bupati dan wali kota se-Jawa Barat.
Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila mengatakan terdapat empat perusahaan tambang di Kabupaten Sumedang yang memperoleh perpanjangan izin usaha pertambangan. Menurut dia, perpanjangan izin tersebut dibarengi dengan komitmen yang lebih ketat terhadap pelestarian lingkungan.
“Di Kabupaten Sumedang ada empat perusahaan yang memperpanjang izin usaha penambangannya. Izinnya diperketat. Arahan dari Gubernur dan Pak Bupati, para pengusaha tambang harus bertanggung jawab penuh terhadap lingkungannya,” kata Fajar.
Selain aspek lingkungan, Pemerintah Kabupaten Sumedang juga akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas angkutan tambang yang melintasi jalan kabupaten. Kendaraan bertonase besar yang tidak sesuai spesifikasi dinilai berpotensi merusak infrastruktur jalan.
“Arahan dari Pak Gubernur, mobil truk besar yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan melewati jalan kabupaten disarankan wajib menggunakan jalan tol,” ujar Fajar.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap perusahaan tambang tidak hanya menyangkut kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga kontribusi nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional. Pemerintah daerah berharap keberadaan perusahaan tambang mampu memberikan manfaat langsung melalui berbagai program sosial.
“Pemkab Sumedang akan mengawasi secara ketat dan komprehensif perusahaan tambang. Kami ingin perusahaan bisa membantu warga atau desa sekitar serta memberikan dampak positif, seperti beasiswa, pelayanan kesehatan, dan menjadi garda terdepan membantu Pemda Sumedang menangani berbagai persoalan di masyarakat,” kata Fajar.
Melalui deklarasi bersama dan pakta integritas tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah kabupaten dan kota berharap pengelolaan sektor pertambangan dapat berjalan lebih tertib, berkelanjutan, serta memberikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyaraka.**
