FAJARNUSANTARA.COM,- DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sumedang telah mendaftarkan lima Puluh Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang pada Jumat, 12 Mei 2023.
Sementara menurut Ketua DPD PAN Kabupaten Sumedang, Bagus Noorrochmat, menyatakan bahwa pendaftaran ini dilakukan sesuai dengan nomor urut PAN, yaitu nomor urut 12, serta mengikuti instruksi dari DPP PAN Pusat.
“Alhamdulillah, pada tanggal 12 Mei yang juga merupakan tanggal sesuai dengan nomor urut partai kami, yaitu nomor urut 12,” ujar Bagus kepada sejumlah wartawan di Kantor KPU Kabupaten Sumedang.
Dikatakannya, ini juga sesuai dengan instruksi dari DPP PAN yang menyatakan bahwa seluruh DPD Kabupaten/Kota di Indonesia harus mendaftarkan Bacalegnya ke KPU pada hari ini,
Bagus mengungkapkan, bahwa dalam kesempatan ini, DPD PAN Sumedang telah mendaftarkan 50 Bacaleg yang siap bertarung dalam Pemilu 2024 mendatang.
Selain itu, kata Bagus, 50 Bacaleg yang didaftarkan juga mewakili berbagai generasi, termasuk 7 orang dari Generasi Z, 24 orang dari Generasi X, 14 orang dari generasi milenial, dan sekitar 5 orang dari generasi baby boomers.
“Kami mengakomodasi semua generasi. Dengan komposisi ini, kami memberikan dukungan dan pengabdian kepada seluruh kader yang mencalonkan diri dalam pileg 2024 untuk menjadi wakil rakyat yang amanah,” paparnya.
Kendati demikian, Kami pastikan bahwa DPD PAN siap menghadapi Pemilu 2024 mendatang,
Sementara itu, mengenai target kursi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Bagus menyatakan bahwa mereka tidak memiliki target yang terlalu tinggi.
“Target kita realistis. Kita tidak memiliki target yang terlalu ambisius, jadi target kita hanya satu kursi DPRD per daerah pemilihan, sisanya adalah bonus dari Allah SWT,” ujar Bagus dengan tegas.**
