FAJARNUSANTARA.COM- Ketua Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Sumedang, Maman Koswara alias Mako, menyatakan kesiapan KIM untuk bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang.
Pernyataan tersebut disampaikan Mako kepada wartawan di Sumedang, Jawa Barat, pada Senin (13/11/2023).
Menurutnya, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang sedang intensif melawan peredaran rokok ilegal, dan KIM sebagai mitra pemerintah merasa memiliki kewajiban untuk turut serta dalam program Gempur Rokok Ilegal.
“Sebagai mitra, tentu kami memiliki kewajiban untuk ikut membantu program Gempur Rokok Ilegal itu,” ujar Mako.
KIM Sumedang, yang berada di bawah binaan Diskominfosanditik, diakui Mako sebagai bagian dari mitra pemerintah di bidang informasi publik. Sebagai komunitas binaan, KIM berkomitmen mendukung program Diskominfosanditik, termasuk program Gempur Rokok Ilegal.
“Kami akan mendukung berbagai program Diskominfosanditik Sumedang, termasuk Gempur Rokok Ilegal yang kini sedang gencar dilakukan,” tambahnya.
Mako menjelaskan bahwa KIM akan berperan aktif dalam membantu memerangi peredaran rokok ilegal di Sumedang. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah melalui edukasi masyarakat melalui media sosial (Medsos).
“Dengan memiliki lebih dari 3.000 anggota di Sumedang, kami akan ikut membantu menyosialisasikan ketentuan bidang cukai tembakau melalui akun Medsos KIM di setiap kecamatan, desa, dan akun pribadi anggota,” ungkap Mako.
Mako juga menegaskan bahwa selain membahayakan kesehatan masyarakat, peredaran rokok ilegal juga merugikan negara. KIM telah mendapatkan edukasi dari Diskominfosanditik mengenai ketentuan dalam bidang cukai, yang nantinya akan disosialisasikan kembali kepada masyarakat melalui Medsos.
“Kami berkomitmen untuk ikut serta dalam upaya pemerintah dalam memerangi peredaran rokok ilegal demi kesehatan masyarakat dan keberlanjutan negara,” tutup Mako.**
