Pemerintahan Desa Sukajaya Kecamatan Sumedang Selatan secara serentak membagikan Bantuan Sosial Pangan yang sebelumnya bernama Bantuan Pangan Non Tunai.
BPNT merupakan bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang saat ini berubah nama menjadi BSP yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia secara tunai sebesar Rp. 200.000/Bulan. Untuk desa Sukajaya dan desa lainnya menerima bantuan Rp. 600.000 untuk periode Januari-Maret 2022.
Sebanyak 484 Keluarga Penerima Manfaat menerima BSP di Kantor Desa Sukajaya, Kamis (24/2).
“Sebagian dana bantuan tersebut sebesar Rp. 200rb disisihkan kepada beras sebanyak 2 karung/KPM sebagai upaya menghindari adanya penyalahgunaan bantuan oleh KPM sesuai imbauan Kemensos yang diharuskan dibelanjakam kepada kebutuhan pangan sesuai kebutuhan KPM,” tutur Sukana, Kades Sukajaya, seperti rilis yang diterima fajarnusantara.com dari Diskominfosanditik Sumedang.
Bantuan ini juga mendapat respon positif dari salahsatu warga Dusun Kukulu Desa Sukajaya, Dewi. Ia mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan oleh Pemerintah bagi warga Desa Sukajaya, menurutnya, bantuan ini sangat bermanfaat sekali untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari warga di masa pandemi saat ini, beliau berharap Pemerintah kedepannya semakin lancar dalam melayani masyarakat.
