Site icon Fajar Nusantara

DBHCHT Sumedang 2025 Difokuskan untuk JKN dan Penguatan Layanan Kesehatan

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumedang, Surdi Sudiana, (Foto: Istimewa)

FAJARNUSANTARA.COM- Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang memastikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 diprioritaskan untuk memperluas jaminan kesehatan masyarakat, terutama melalui pembiayaan premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga kurang mampu.

Kebijakan tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring pemanfaatan DBHCHT di Kantor Dinkes Sumedang, Jumat, 21 November 2025.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumedang, Surdi Sudiana, mengatakan porsi 40 persen DBHCHT untuk sektor kesehatan sebagian besar diarahkan pada program jaminan kesehatan.

Total anggaran untuk premi JKN tahun 2025 ini mencapai Rp7,49 miliar untuk menjamin 16.532 jiwa,” ujar Surdi saat ditemui usai kegiatan.

Ia menjelaskan, selain untuk pembayaran premi JKN, anggaran DBHCHT juga disalurkan pada upaya pencegahan penyakit, promosi kesehatan, dan peningkatan kualitas layanan. Termasuk program penurunan prevalensi perokok serta penambahan fasilitas penunjang kesehatan.

“Pemanfaatan seluruh anggaran DBHCHT ini mengacu pada Permenkeu Nomor 72/2024,” kata Surdi.

Sumedang, kata dia, telah memiliki Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang diberlakukan di fasilitas publik dan moda transportasi. Dinas Kesehatan terus memperkuat implementasinya untuk menekan dampak konsumsi rokok.

“DBHCHT yang kami terima memang diarahkan untuk mengurangi risiko kesehatan akibat rokok. Karena itu, dana diprioritaskan untuk pembayaran premi JKN dan peningkatan sarana prasarana kesehatan,” ujarnya.

Evaluasi penggunaan DBHCHT dilakukan setiap triwulan oleh Bagian Ekonomi Setda Sumedang. Surdi berharap pengelolaan anggaran itu berkontribusi pada turunnya angka perokok di masyarakat.

“Kami berharap, penggunaan dana ini dapat berkontribusi pada penurunan jumlah perokok di lingkungan masyarakat,” tutur dia.

Surdi juga mengajak masyarakat menerapkan pola hidup sehat melalui budaya CERDIK—cek kesehatan berkala, aktivitas fisik, diet seimbang, istirahat cukup, dan kelola stres.

“Dan yang terpenting, menjauhi asap rokok. Jadi, bagi yang masih merokok, mohon tidak merokok sembarangan di tempat umum. Hormati warga lain yang tidak merokok,” ucapnya.**

Exit mobile version