FAJARNUSANTARA.COM,- Sebuah momen penting terjadi di DPRD Kabupaten Garut ketika Dadan Gunawan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dilantik sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW).
Dadan Gunawan mengisi masa jabatan yang masih tersisa hingga tahun 2024 setelah menggantikan Dila Nurul Padilah. Pelantikan ini berlangsung dalam suasana Rapat Paripurna DPRD Garut dan dihadiri oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan.
Dalam sambutannya, Bupati Garut menegaskan bahwa pengucapan sumpah janji anggota DPRD PAW merupakan langkah wajib sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Kendati demikian, Proses PAW berlaku ketika seorang anggota DPRD mengundurkan diri sesuai mekanisme yang berlaku, dan penggantinya ditentukan berdasarkan data dan rekomendasi dari KPU.
“Saudara Dadan Gunawan dari Fraksi PPP telah mendapatkan haknya untuk dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Garut PAW menggantikan Dila Nurul Padilah. Selamat atas amanah ini, semoga mampu memperkuat peran DPRD dalam melayani kepentingan masyarakat Garut dengan baik,” ucap Rudy Gunawan penuh doa dan harapan.
Rudy juga tak lupa mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Dila Nurul Padilah beserta keluarga atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Garut.
Lebih lanjut, Bupati Garut mengungkapkan harapannya agar Dadan Gunawan mampu memperkuat posisi DPRD sebagai lembaga legislatif yang efektif dan aktif dalam mewujudkan kepentingan masyarakat Garut.
Meski begitu, Salah satu fokus utama yang diharapkan adalah memberikan pelayanan terbaik dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami berharap agar Badan Anggaran dan pihak kami dapat berdiskusi lebih awal dalam penyusunan APBD, termasuk rencana pembangunan daerah,” tegasnya.
Tak lupa, Bupati Garut menekankan pentingnya menangani isu-isu krusial di Kabupaten Garut, seperti kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, dan pendapatan per kapita. Prioritas ini harus terus diupayakan dan ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat Garut, terutama di masa-masa mendatang.
“Semoga dengan kehadiran Dadan Gunawan, DPRD Kabupaten Garut dapat semakin bersinergi dalam upaya mewujudkan kemajuan bagi daerah dan seluruh warganya,” Pungkasnya.**
