FAJARNUSANTARA.COM- Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menegaskan dirinya akan berjalan seirama dengan aspirasi buruh di Kabupaten Sumedang.
Ia menyatakan siap menampung dan mengawal setiap masukan yang disampaikan oleh serikat pekerja demi terciptanya kebijakan ketenagakerjaan yang berkeadilan.
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menyatakan pemerintah daerah akan berada dalam satu frekuensi dengan buruh, terutama dalam menampung aspirasi dan merumuskan kebijakan terkait ketenagakerjaan.
Pernyataan itu disampaikan Dony di hadapan pengurus organisasi buruh Kabupaten Sumedang saat audiensi di Ruang Tengah Gedung Negara, Rabu, 5 November 2025.
“Saya akan satu frekuensi dengan para buruh yang ada di Kabupaten Sumedang,” kata Dony.
Dony menekankan, tugas utama seorang pemimpin adalah melindungi, melayani, dan menyejahterakan masyarakat.
“Itu butuh kepedulian dan harus nyaman, nyambung. Bekerja itu nyaman kalau satu frekuensi dengan teman-teman buruh,” ujarnya.
Ia menambahkan, aspirasi buruh yang disampaikan dalam pertemuan tersebut akan ditampung sembari menunggu keputusan pemerintah pusat terkait regulasi ketenagakerjaan.
“Presiden sangat mengatensi sekali aspirasi dari para rekan buruh. Saya yakin dengan komitmen beliau yang sangat terbuka dengan serikat pekerja,” ucapnya.
Dony juga menyinggung soal putusan Mahkamah Konstitusi terkait Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang diyakini akan segera ditindaklanjuti.
“Mudah-mudahan sesuai dengan harapan kita, karena itu akan menjadi dasar kita bekerja,” katanya.
Lebih lanjut, Dony menyampaikan apresiasi kepada para buruh yang tetap menjaga kondusivitas dalam menyampaikan aspirasi. Menurutnya, stabilitas daerah berpengaruh langsung terhadap peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja.
“Dengan kondisi Sumedang kondusif, sahabat-sahabat kita dapat dampak positifnya. Para investor datang ke Sumedang mendirikan berbagai pabrik dan perusahaan,” tutur Dony.
Dalam kesempatan itu, Dony juga memerintahkan Satuan Tugas Pengawasan Tenaga Kerja untuk memperkuat pengawasan di lapangan, terutama terkait praktik outsourcing, pemagangan, dan perlindungan hak-hak pekerja.
“Minggu depan harus sudah mulai. Pengawasan dari masalah outsourcing, pemagangan, dan lainnya. Mudah-mudahan ekonomi semakin meningkat, investasi masuk, dan daya beli masyarakat naik,” pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan organisasi buruh menyampaikan sejumlah aspirasi mengenai kebijakan outsourcing, sistem pemagangan, serta perlindungan bagi pekerja yang terdampak PHK.
Mereka berharap pemerintah daerah dapat memperjuangkan kepastian kerja dan kesejahteraan buruh di Sumedang.
Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumedang, Taufik Hidayat, Slamet, beserta jajaran.**
