FAJARNUSANTARA.COM,- Pemerintahan Desa Cintamulya salurkan bantuan pangan beras yang disediakan Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (BPN), dipantau langsung Bhabinkamtibmas Polsek Jatinangor.
Aipda. Budi Lukman Nuryadin adalah salah satu Anggota Polsek Jatinangor yang ditugaskan jadi Bhabinkamtibmas Desa Cintamulya.
Ia mengatakan, bantuan tersebut, yang dikenal sebagai Bantuan Sosial Pangan Cadangan Beras tahun 2023, diadakan di kantor Desa Cintamulya, Kecamatan Jatinangor pada Kamis (11/05/2023).
“Bantuan sosial ini memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat yang kurang mampu, terutama dalam menghadapi pertumbuhan ekonomi yang masih belum stabil,” ujarnya.
Dikatakannya, ada 827 Kepala Keluarga (KPM) di Desa Cintamulya berhak menerima bantuan tersebut. Bantuan pangan ini berupa 10 kg beras untuk setiap penerima.
Pihaknya, hanya membantu dalam pemantauan, pengamanan, dan juga memberikan bantuan kepada para lansia yang akan menerima bantuan sosial berupa beras tersebut.
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan akses pangan bagi masyarakat melalui distribusi bantuan beras, serta untuk meringankan beban yang dihadapi oleh masyarakat.
Kapolsek Jatinangor, AKP. Dadang Sudiantoro menyampaikan, bahwa program Bantuan Sosial ketahanan pangan ini merupakan inisiatif dari Pemerintah yang harus didampingi dan diawasi oleh pihak Kepolisian,
“Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cintamulya, dan hal ini harus dilakukan agar bantuan tersebut sampai kepada penerima yang memang berhak menerimanya,” pungkasnya.(Sambas)**
