FAJAR NUSANTARA.COM,- Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan Program atau Kegiatan Anggaran Pengawasan Pemilu digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang selama dua hari, bersama Sekretariat Panwaslu se Kabupaten Sumedang. Jum’at 3 Februari 2023.
Sementara menurut Ketua Bawaslu Sumedang, Dr. Dadang Priatna melalui Kordiv Humas, Hukum Data dan Informasi, Luli Rusli mengatakan, kegiatan hari ini yakni rakor rencana kegiatan dan anggaran untuk pengawasan pemilu selama satu tahun, terhitung dari 2023 untuk kegiatan 2024.
“Kebetulan, tahapan pemilu sudah memasuki proses verifikasi faktual tentang calon dukungan anggota DPD. Maka di bulan yang sama, tanggal 12 Februari sampai tanggal 1 Maret akan ada proses coklit,” ujarnya.
Luli Rusli menuturkan, KPU sudah melakukan rekruitmen pantarlih. Bawaslu juga merekrut pengawas kelurahan desa (PKD). Pada proses tersebut pihaknya juga melakukan konsolidasi menyangkut kesiapan sekretariat.
“Pantarlih saat ini sudah mulai bekerja yang diawasi oleh PKD di setiap desa, Panwaslu kecamatan saat ini sedang melaksanakan rapat pleno untuk menentukan calon anggota PKD yang lolos administrasi dan tes wawancara yang akan diumumkan secara serentak pada 6 Februari 2023,” paparnya.
Setelah dilantik, PKD akan mulai melaksanakan pengawasan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
“PKD harus bisa memapping pemutakhiran data pemilih, mulai DPS, kemudian data pemilih hasil perbaikan menjadi DPT, hingg kemudian dari PKD dilaporkan ke panwascam,” paparnya.
Lebih lanjut Luli Rusli menyampaikan, karena PKD tidak memiliki sekretariat seperti halnya PPS yang difasilitasi PPK, sehingga PKD berkantor di sekretariat Panwascam. Namun, hal tersebut menurutnya bisa memudahkan koordinasi antara PKD dengan panwascam di tiap kecamatan.
“Jadi kalau PPS itu difasilitasi kantornya oleh desa, tetapi PKD tidak berkantor di desa, tapi di panwaslu kecamatan,” pungkas Luli Rusli. (SH)**
