Site icon Fajar Nusantara

Anggota DPRD Sumedang Soroti Kasus Kekerasan terhadap Anak, Desak Dukungan Pemerintah Daerah

Ilustrasi

FAJARNUSANTARA.COM- Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mencuat di Kabupaten Sumedang. Seorang anak perempuan yang memiliki keterbelakangan mental menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah tirinya di Kecamatan Tanjungmedar. Korban kini tengah hamil akibat tindakan tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Sumedang, Rahmat Juliadi, bersama perwakilan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Sumedang, Minggu (22/12/2024), mengunjungi rumah korban untuk memberikan santunan dan dukungan moral.

“Jadi kita mendatangi korban pencabulan oleh ayah tirinya sendiri. Saat ini proses hukumnya sedang berlangsung. Terduga pelaku sudah diamankan Polres Sumedang, bahkan berkasnya sudah hampir P21,” kata Rahmat Juliadi kepada media.

Rahmat menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung korban, baik dari segi kesehatan fisik maupun mental. Menurutnya, kondisi korban yang memiliki keterbelakangan mental membutuhkan perhatian ekstra.

“Support pertama adalah untuk kesehatan secara fisik, tentu harus lebih dipantau karena dia memiliki kondisi keterbelakangan mental. Kemudian kondisi secara psikologisnya juga harus terus diperhatikan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya,” ujarnya.

Rahmat juga meminta agar pemerintah daerah memperhatikan kondisi janin korban.

“Perlu perhatian sampai tingkat RT untuk memastikan kondisi janinnya sehat hingga korban siap melahirkan,” tambahnya.

Selain itu, Rahmat menggarisbawahi perlunya jaminan kesehatan dan dukungan ekonomi bagi korban dan keluarganya. Ia menyoroti situasi yang akan terjadi jika ayah tiri korban dijatuhi hukuman penjara.

“Pasca putusan pengadilan, dimana ayah sambungnya nanti divonis hukuman, otomatis tidak ada lagi yang menafkahi keluarga. Itu harus diperhatikan oleh pemerintah daerah, terutama kecamatan dan desa,” katanya.

Rahmat berharap dukungan moral, kesehatan, dan ekonomi dapat diberikan secara berkelanjutan agar korban mampu menjalani masa depan yang lebih baik.

Dalam kunjungan tersebut, Rahmat dan tim juga berdialog langsung dengan keluarga korban untuk mendengar kebutuhan mendesak yang diperlukan.

“Kami di sini bukan hanya memberikan santunan, tetapi juga memastikan hak-hak korban terpenuhi, terutama dalam proses pemulihan pasca trauma,” jelasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak, terutama pemerintah daerah, untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban.**

Exit mobile version