FAJARNUSANTARA.COM- Bupati Garut, Rudy Gunawan, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Garut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut. Acara tersebut menjadi momen penandatanganan Nota Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan, Ketua DPRD Kabupaten Garut, Euis Ida Wartiah, dan Wakil Ketua DPRD Garut, Enan.
Dalam sambutannya, Bupati Rudy Gunawan menyatakan bahwa hari itu adalah hari konstitusional terakhirnya bersama dr. Helmi Budiman setelah 10 tahun memimpin. Mereka berhasil menyusun 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD. Rudy Gunawan menegaskan bahwa keduanya akan mengakhiri masa jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Garut pada 31 Desember 2023.
“Saya merupakan bagian dari sejarah panjang Kabupaten Garut sejak tahun 1813, dan hari ini saya melaksanakan kewajiban terakhir. Kami penuh kegembiraan, karena menyusun APBD 2024 tidak gampang,” ujarnya.
Rudy menjelaskan bahwa menyusun APBD tahun 2024 menjadi tantangan berat karena pemerintah daerah harus menggeserkan anggaran untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Garut.
Selain itu, ia berterima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Garut atas persetujuan kenaikan tunjangan kinerja daerah bagi camat sebesar 12%. Menurutnya, kenaikan ini sangat penting mengingat disparitas tunjangan camat di Kabupaten Garut dengan Kabupaten Bandung.
“Kami naikkan menjadi 11 juta rupiah, masih jauh di bawah Ibun di Kabupaten Bandung,” lanjutnya.
Ia juga mengapresiasi kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersumber dari APBN, dengan kenaikan sekitar 8,5%. Rudy Gunawan memastikan bahwa pemerintah daerah telah mempertimbangkan dan menandatangani kenaikan tunjangan penggunaan transportasi dan komunikasi.
“Kami sudah menandatangani kenaikan tunjangan penggunaan transportasi dan komunikasi,” lanjutnya.
Acara ini menandai akhir kepemimpinan Rudy Gunawan dan dr. Helmi Budiman yang memberikan kontribusi besar bagi Kabupaten Garut selama satu dekade.(smbs)**
