FAJARNUSANTARA.COM, – 572 peserta usai mengikuti Computer Assisted Test (CAT) Panwascam yang di gelar Bawaslu Kabupaten Sumedang telah usai, dan hasil test tersebut telah dirilis dan menyisakan 156 orang peserta guna mengikuti tahap selanjutnya. Selasa 18 Oktober 2022.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sumedang, Ade Sunarya saat diwawancara awak media melalu Telepon seluler menyampaikan, proses seleksi Panwascam dilakukan berdasarkan regulasi yang dibuat oleh Bawaslu RI, yakni, pedoman pelaksanaan pembentukan Panwascam dalam Pemilu serentak 2024 dan petunjuk teknis pelaksanaan tes tertulis dan wawancara, dalam pelaksanaan seleksi Panwascam pada Pemilu serentak tahun 2024.
“Alhamdulillah kemarin kita telah melakukan proses perengkingan terhadap nilai hasil tes tertulis berbasis CAT, adapun dari hasil perangkingan tersebut diambil yang memiliki nilai 6 besar tertinggi alias dua kali dari kebutuhan untuk setiap kecamatan dengan memperhatikan keterwakilan perempuan (afirmasi),” kata Ade.
Ades Sunarya menuturkan, peserta yang lolos ke tahap wawancara yakni, 156 orang dari seluruh kecamatan di kabupaten Sumedang. Dalam tes kemarin tidak ada batas minimal nilai (passing grade) tes tertulis untuk setiap kecamatan.
“Pada intinya kami mengambil nilai tertinggi sebanyak 6 orang untuk setiap kecamatan. Pelaksanaan tes wawancara akan dilakukan dalam rentang waktu 5 hari ke depan yaitu tepatnya tanggal 19-23 Oktober 2022,” tuturnya.
Ade Sunarya memastikan, dalam pelaksanaan tes tertulis berbasis CAT tidak ditemukan kendala teknis dan non teknis, semuanya berjalan lancar. Namun, ada sedikit insiden yaitu seorang peserta gagal dalam mengikuti tes tertulis CAT karena kesalahan teknis mengklik tombol finish padahal yang bersangkutan baru mengisi satu buah soal.
“Sekadar evaluasi kedepan dalam menghadapi tes wawancara agar para peserta mengikuti dan menaati tata tertib dan juga mengikuti arahan panitia,” tandasnya.
Untuk nilai kenapa tidak dipublikasikan Ade Sunarya menjelaskan, jika ini sudah sesuai regulasi dari Bawaslu RI, dalam hal keterbukaan informasi ini tergolong dalam jenis informasi yang dikecualikan. Tentunya kami sangat transparan dalam melakukan proses seleksi Panwascam ini.
