Site icon Fajar Nusantara

Ade Sunarya, Bawaslu Sumedang Memastikan Verfak Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Sesuai Regulasi

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sumedang Ade Sunarya, S.Pd., M.Pd., M.

FAJARNUSANTARA.COM,- Bawaslu Kabupaten Sumedang dampingi KPU kabupaten Sumedang yang sedang melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap sejumlah Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Minggu 16 Oktober 2022.

Sementara Menurut Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sumedang Ade Sunarya, S.Pd., M.Pd., M.H, mengatakan, hari ini pihaknya melakukan kegiatan pengawasan terhadap tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) kesekretariatan dan kepengurusan Partai Politik (Parpol) calon Peserta Pemilu tahun 2024 yang dilakukan KPU Kabupaten Sumedang.

“Hari ini Minggu 16/10/2022, merupakan hari pertama kami mendampingi KPU Kabupaten Sumedang dalam melakukan verfak kepengurusan dan kantor sekretariat Parpol calon peserta Pemilu 2024,” Ujarnya.

Ade Sunarnya menuturkan, ada lima (5) parpol yang diverfak yaitu Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, PSI, dan Partai Garuda, selanjutnya untuk hari Senin kita verfak ke Partai Perindo, Hanura, PBB, dan Partai Ummat. Total ada 9 (sembilan) Parpol yang diverfak yaitu partai non parlemen (Perindo, Hanura, Garuda, PBB, dan PSI), dan partai baru (PKN, Gelora, Ummat, dan Buruh).

“Pengawasan yang kami lakukan yakni, memastikan KPU Kabupaten Sumedang melakukan tugasnya dengan baik sesuai regulasi,” tandasnya.

Kendati demikian, kami juga memastikan nama-nama pengurus yang tercantum pada SK Kepengurusan Parpol sesuai dengan data faktual antara NIK di KTP dengan nomor KTA Parpol, kehadiran/keberadaan dan kebenaran pengurus, persyaratan kantor tetap (sarana dan prasarana kantor, domisili, status kepemilikan).

Exit mobile version