Site icon Fajar Nusantara

Perbaikan dan Penetapan DPS Pemilu 2024 di Sumedang: Jumlah Pemilih Capai 897.224 Orang

Ketua KPU Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi (Tengah) beserta Jajarannya. (Foto : Istimewa)

FAJARNUSANTARA.COM,- Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS), dan Penetapan DPSHP Tingkat Kabupaten pada Pemilu Tahun 2024. Bertempat di Sapphire Park, Sumedang.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan perbaikan untuk DPS dan penetapan DPSHP dalam Pemilu tahun 2024.

“Pada hari ini, kami telah melakukan rekapitulasi dari setiap kecamatan yang diumumkan. Berdasarkan hasil rekapitulasi yang telah dilakukan, jumlah pemilih mencapai 897.224 orang,” ujar Ogi.

Ogi juga menambahkan bahwa proses perbaikan DPS masih akan dilakukan, di mana jumlah pemilih dapat bertambah atau berkurang seiring dengan perubahan kondisi di lapangan, seperti perpindahan, keluar, atau meninggal dunia.

“Menurut saya, faktor penambah dan pengurang jumlah pemilih dapat berfluktuasi karena berkaitan erat dengan populasi penduduk. Penduduk ini dinamis, mereka dapat masuk, keluar, atau meninggal dunia,” tambahnya.

“Selain itu, terkadang terdapat kegandaan data, di mana seorang pemilih terdaftar di Desa A dan juga terdaftar di Desa B. Maka, dalam situasi tersebut, dilakukan penghapusan data di salah satu desa tersebut,” urai Ogi.

Dikatakan Ogi, Hal serupa juga berlaku untuk kegandaan antar kecamatan. Setiap tingkat desa mungkin memiliki aturan yang berbeda-beda, baik itu per kecamatan, per kabupaten, atau bahkan per provinsi. Semua sudah diselesaikan,

“Pada rapat pleno rekapitulasi yang berlangsung kemarin, prosesnya berjenjang, dimulai dari tingkat PPS (Panitia Pemungutan Suara) di tingkat desa, kemudian PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), dan terakhir tingkat kabupaten. Semua tahap tersebut sudah disesuaikan,” paparnya.

Kendati demikian, Terkait dengan kegandaan data, sudah dilakukan pembersihan sehingga pada saat rekapitulasi di tingkat kabupaten, kegandaan yang ada di Kabupaten Sumedang sudah teratasi,

Selanjutnya, setelah ini, akan ada DPS perbaikan dan DPSHP. Setelah DPSHP selesai, mungkin pada bulan Juni, akan ada DPT (Daftar Pemilih Tetap). Setelah itu, akan dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi.

“Dalam dua hari ke depan, hasil rekapitulasi dari setiap kabupaten/kota akan dibacakan di tingkat provinsi,” pungkas Ogi.***

Exit mobile version